PROBOLINGGO – Koalisi Masyarakat Sae Patenang mempertanyakan lamanya waktu yang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran pertambangan.
Pembina Koalisi Masyarakat Sae Patenang, Syarful Anam, mengatakan rentang waktu sejak sidak pada pekan sebelumnya hingga rencana penindakan pekan depan dinilai terlalu panjang.
“Dari sidak pekan kemarin, hari ini sudah pekan kedua, kemudian disebut pekan depan baru ditindak. Itu hampir tiga pekan. Waktu sepanjang itu cukup bagi para pelanggar untuk melakukan konsolidasi,” ujar Syarful.
Ia khawatir jeda tersebut menyebabkan kondisi di lapangan berubah sebelum tindakan dilakukan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kemungkinan alat berat dipindahkan maupun barang yang diperlukan untuk proses pemeriksaan tidak lagi berada di lokasi.
Syarful meminta Pemkab Probolinggo bersama aparat penegak hukum tidak hanya menyelesaikan aspek administrasi, tetapi juga memastikan lokasi yang tengah diperiksa tetap dapat diverifikasi secara utuh.
“Kalau sampai pekan depan barang bukti sudah hilang, siapa yang bertanggung jawab?” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan bahwa pemerintah telah memetakan sekitar 10 titik tambang yang diduga tidak berizin. Penutupan tahap pertama disebut paling cepat dilakukan pekan depan setelah verifikasi data dan dasar hukum selesai.
Sementara itu, Sae Patenang menyatakan akan meningkatkan tekanan melalui aksi demonstrasi apabila hingga pekan depan tidak ada tindakan nyata.